Pemikiran Muhammad Shahrur Tentang Pakaian Perempuan Dan Hubungannya Dengan Maqasid Al-Shari’ah
Keywords:
Tradisi, Hudud, Juyub, Daruriyyah, HajiyyatAbstract
Persoalan mode pakaian, ternyata tidak hanya menemukan urgensinya dalam perspektif Islam, tetapi memliki keterkaitan pula dengan persoalan pribadi pemakainya. Dalam konteks inilah hadir Muhammad Shahrur yang mencoba mengkaji pakaian perempuan dengan berpijak pada tiga landasan, yaitu: aspek metodologis, historis, dan normatif. Dari hasil penjejakannya atas tiga landasan itu, Shahrur menemukan konsep pakaian perempuan yang "ideal dan seharusnya" menurutnya. Menurut Shahrur, perintah berpakaian bukan masalah halal atau haram, tetapi merupakan ta'limat (pengajaran) bagaimana seseorang dapat berperilaku dengan baik sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi. Seseorang dapat "berijtihad” sendiri untuk menentukan model dan bagian mana saja yang akan ditutupi selagi tidak melanggar batas minimal dan batas maksimal. Dengan demikian, batas minimal (al-hadd al-adna) pakaian perempuan merupakan daruriyyah, sesuatu yang harus dilakukan ketika berinteraksi dengan orang selain mahram, sedangkan menutupi bagian-bagian tubuh antara batas minimal dan batas maksimal termasuk dalam katagori hajiyyat, sesuatu yang "perlu" ditutupi, karena bila tidak, dia akan merasakan ketidak-nyamanan dalam beriteraksi dengan orang lain dan tidak sampai menurunkan derajat kemanusiaanya.
References
Abd.al-Rahman al-Jaziri, al-Fiqh ‘Ala al-Madhahib al-Arba'ah, Vol 2. (Istambul:
Waqf al-Ikhlas, 1990).
Abu Ishaq al-Shatibi, al-Muwafaqat fi Usul al-Syari'ah, Vol 2, (Bairut: Dar alKutub al-'Ilmiyyah, 1971).
Agustin, Nurul, “Gender”Ensiklopedi Islam Tenatis, Vol 6, (Jakarta: Ihtiar Baru
Van Hoeve, t.t).
Ahmad al-Raisuni, Nazariyyat al-Maqasid ‘inda al-Shatibi, (Rabat: Dar alAman, 1991).
Fadwa El Guindi, Jilbab Antara Keselehan, Kesopanan Dan Perlawanan, ter
Mujiburrohman, (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2003).
Fuad al-Barazi, Muhammad, Hijab al-Muslimah, (Riyad: Muktabad Ushul alShalaf, 1995).
Ibn al-'Arabi, Ahkam al-Qur'an, Vol 3, (Bairut: Dar al-Fikr, t.t).
Ibn al-Jarir, Tafsir al-Thabari, Vol 9, (Bairut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah,
1992).
Jalaluddin Rahmat, Konstektualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah, (Jakarta:
paramidana, t.t).
Jassas, al, Ahkam al-Qur'an, Vol 3, (Bairut: Dar al-Fikr, t.t).
Sahiron Syamsuddin, "Metode Intratekstualitas Muhammad Shahrur
Dalam Penafsiran Al-Qur'an, “Studi Al-Qur'an Kontemporer, ed.Abdul
Mustaqim-Sahiron Syamsudin, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana
Yogya, 2002).
Saqar, 'Atiyah. al-Hijab Bayn al-Tashri' wa al-Ijtima, (Kairo: al-Fanniyah,1991).
Shahrur, Muhammad, al-Kitab wa al-Qur'an. Qira'ah Mu'asirah, (Damaskus:
al-Ahali, 1990).
_ Teks Ketuhanan Dan Pluralisme Pada Masyarakat Muslim, ter
Mohammad Zaki Husein, (Yogyakarta: Hans Bunga, t.t).
_,"Nahw l'adat Tartib Awlawiyyat al-Thaqaffah al-'Arabiyyah alIslamiyyah: Maqalat al-Islam wa al-Imam", Artikel Studi Teks Dan
Tafsir, (Yogyakarta: Hans Bunga, t.t).
al-Islam wa al-Iman: Manzumat al-Qiyam, (Damaskus: al- Ahali,
1994).
_ Dira.sat Islamiyyah Mưa.sirah fi al-Dawlah wa al-Mujtama
(Damaskus: al-Ahli, 1996).
_Nahwa Usul Jadidah li al-Fiqh al-Islam, (Damaskus: al-Ahali, 2000).
Syuqqah, Abdul Halim, Kebebasan Wanita, Vol 4, ter As'ad Yasin, (Jakarta:
Gema Insani Press, 1997).
Tabarisi, al, Majma' al-Bayan, Vol 7, (Bairut: Dar al-Fikr, t.t).
Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Vol.1, (Bairut: Dar al-Fikr,
1997).
Usul al-Fiqh al-Islami, (Bairut: Dar al-Fikr, 1986).
Wahyudi, Yudian, Ushul Fikih Versus Hermeneutika, (Yogyakarta: Pesantren
Nawesea Press, 2007).
William Liddle, R., “Skriptualisme Media Dakwah: Satu bentuk Pemikiran
dan Aksi Politik Islam Orde Baru” ter, Jurnal ilmu dan Kebudayaan
Ullumul Qur'an, (Jakarta: Aksara Buana, 1991)
Yusuf Hamid al-'Alim, al-Maqasid al-'Amah li al-Shariʼah al-Islamiyyah, (Kairo:
Dar al-Hadith, tt.).
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


